Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Aceh Singkil merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Aceh Singkil disahkan oleh Notaris Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Aceh Singkil
SK Wali Kabupaten Aceh Singkil tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Aceh Singkil periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Aceh Singkil yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Aceh Singkil berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan kedudukan di Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Aceh Singkil.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Aceh Singkil di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Aceh Singkil disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Aceh Singkil tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Aceh Singkil adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Aceh Singkil.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Aceh Singkil.
KOWANI Kabupaten Aceh Singkil sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Aceh Singkil disahkan oleh Wali Kabupaten Aceh Singkil melalui Surat Keputusan.